Kehilangan sesuatu? Jangan panik!
Ikuti langkah-langkah ini, dan kalau barang yang hilang itu penting dan harus dilaporkan ya!
何かをなくしましたか?慌てないでください。
まずは落ち着いて、以下のステップを確認しましょう。
Kartu
Zairyu Card
Secara singkat, jika kamu kehilangan zairyu card wajib lapor ke kantor polisi terdekat dan lapor TSK/perusahaan dan membuat kembali zairyu card di kantor imigrasi.
Langkah-langkah seperti ini :
1. Jika hilang di kantor, maka laporkan ke kantor, jika hilang di tempat perbelanjaan lapor ke bagian informasi, jika hilang di luar cari kantor polisi terdekat dan laporkan.
2. Dimanapun kehilangan selanjutnya tetap harus lapor polisi. Ke koban (police box) dan mengisi surat kehilangan/ ishitsu todoke 遺失届
3. Jika kamu magang, laporkan juga ke kanridantai/kumiai. Jika kamu Tokutei ginou laporkan juga ke TSK
4. Kemudian datanglah ke kantor imigrasi terdekat daerahmu untuk mencetak kembali zairyu card dalam kurun waktu kurang dari 14 hari sejak hilang.
Untuk pencetakan kembali zairyuu card, hanya membutuhkan waktu satu hari dan bisa ditunggu. Agar bisa satu hari jadi, kamu harus menyiapkan beberapa hal berikut :
- ishitsu todoke dari kantor polisi (koban)
- paspor(harus masih aktif)
- foto terbaru berukuran 3x4 (foto tidak boleh foto lama)
- mengisi formulir pencetakan ulang zairyu card dan dokumen lainnya (bisa dilakukan langsung)