Japan Life

Persiapan dan Proses Setelah Mendapat COE

Daftar isi

Setelah mendapatkan Certificate of Eligibility (COE) dari Jepang, kamu sudah semakin dekat dengan keberangkatan. Tapi, masih ada beberapa proses penting yang harus kamu jalani sebelum terbang ke Negeri Sakura. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu siapkan:

1. Proses Dokumen Keberangkatan
a. Paspor

Jika kamu belum memiliki paspor, segera urus di kantor Imigrasi terdekat. Dokumen yang dibutuhkan biasanya:

KTP, KK, Akta lahir, Surat rekomendasi dari yayasan/lembaga (jika ada). Dibeberapa tempat ada yang harus memperlihatkan surat kontrak. Proses ini bisa memakan waktu 3–7 hari kerja, tergantung kebijakan kantor imigrasi masing-masing daerah.

Biaya paspor biasa non elektronik 48 halaman Rp. 350.000,- dan paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman Rp. 650.000,-. Disarankan untuk mengambil paspor elektronik agar memudahkan proses di bandara.

b. E-ID dan BPJS Ketenagakerjaan

E-ID dan BPJS wajib dimiliki oleh calon PMI dan dapat diurus secara online melalui portal siskom (link). Dokumen seperti paspor, surat kontrak dll masukkan ke website dan akan mendapatkan nomor booking untuk dicetak di kantor BP2MI terdekat.

Untuk BPJS, pilih program khusus PMI dengan perlindungan sebelum, selama, dan setelah masa kerja di luar negeri. Hanya tinggal membayar langsung di kantor BP2MI ketika mencetak E-ID. Biaya E-ID dan BPJS adalah 338.000 rupiah (*2025)

d. Pengajuan Visa ke Kedutaan Jepang

Perlu diperhatikan untuk pengajuan visa harus sesuai dengan domisili KTP. Di beberapa daerah masih bisa mengajukan visa lewat konsulat Jepang, tapi pada banyak daerah akan diarahkan ke JVAC (lokasi pusat aplikasi visa link).

Dokumen yang harus dibawa bisa dilihat di sini. Jika ditanya jenis visa, anda bisa menjawab visa single entry visa khusus dan jika ada pilihan bisa memilih Specified Skilled Worker. Kemudian anda harus mengiri form visa, mengenai isi dari form visa bisa ditanyakan ke pihak TSK.

Biaya visa pada umumnya sekitar 600.000 rupiah.

2. Uang Saku dan Penukaran Uang (Money Changer)

Disarankan membawa uang saku dalam bentuk cash. Jumlah yang disarankan dari 50,000 yen untuk kebutuhan awal di Jepang. Uang tersebut digunakan untuk membeli futon, atau alat masak, transportasi, internet dan sebagainya. Sistem penggajian di Jepang berbeda dengan Indonesia. Contoh, pada umumnya jika tanggal gajian anda setiap bulan tanggal 20 dan anda mulai masuk 1 Maret, maka gajian dari tanggal 1 hingga 20 Maret akan didapatkan di tanggal 20 April.

Tukar uang anda di money changer terpercaya dan tidak disarankan untuk menukar di bandara karena biasanya menghabiskan tarif yang cukup tinggi.

3. Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Pesawat

Barang dilarang di kabin (yang di bawa ke dalam pesawat)

✖ Cairan lebih dari 100ml
✖ Gunting, pisau, benda tajam, korek api
✖ Baterai litium, powerbank

Barang yang dilarang di bawa ke Jepang (kabin maupun bagasi check in)

✖ Benda tajam (pisau)
✖ Biji-bijian (beras, kacang dll)
✖ Buah, sayur, umbi, bumbu dapur (jahe, bawang dll)
✖ Makanan basah (bekal dari rumah, rendang, tempe kering)
✖ Produk daging dan ikan (abon, ikan asin)

Barang produk makanan yang boleh dibawa adalah barang yang berbentuk kemasan pabrik resmi yang dijual di supermarket (kecuali produk daging dan ikan apapun dilarang).

Koper Anda akan diperiksa di bagian pemeriksaan bandara Jepang dan dicek oleh anjing bandara. Jika membawa barang yang dilarang anda bisa dikenai denda hingga 700 juta rupiah.

Pastikan semua dokumen dan kebutuhan keberangkatan kamu siap dengan baik agar perjalanan ke Jepang berjalan lancar dan aman. Sejak COE turun hingga keberangkatan biasanya memakan waktu singkat dari 2 minggu hingga kurang dari 1 bulan. Jadi setelah jizen guidance selesai mulai bisa dicicil untuk barang bawaan dan uang saku ya!